1. DONOR DARAH
a. Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor
Darah :
- umur
17 - 60 tahun
( Pada usia 18 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua. Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan 3 bulan atas pertimbangan dokter ) - Berat
badan minimum 45 kg
- Temperatur
tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)
- Tekanan
darah baik ,yaitu:
Sistole = 110 - 160 mm Hg
Diastole = 70 - 100 mm Hg - Denyut
nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit
- Hemoglobin
Wanita minimal = 12 gr %
Pria minimal = 12,5 gr % - Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
b. Seseorang tidak boleh menjadi donor
darah pada keadaan:
- Pernah
menderita hepatitis B
- Dalam
jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis
- Dalam
jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi
- Dalam
jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil
- Dalam
jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar
- Dalam
jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus
dipteria atau profilaksis
- Sedang
hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
- Sedang
menyusui
- Ketergantungan
obat.
- Alkoholisme
akut dan kronik.
- Sifilis
- Menderita
tuberkulosa secara klinis.
- Menderita
epilepsi dan sering kejang.
- Menderita
penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
- Seseorang
yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk
mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks,
pemakai jarum suntik tidak steril)
- Pengidap
HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.